Laporan Akuntan Publik (Perusahaan Jasa Konstruksi)

Apa itu Laporan Akuntan Publik?

Laporan Akuntan Publik pada Perusahaan Jasa Konstruksi adalah dokumen resmi hasil pemeriksaan (audit) yang disusun oleh Akuntan Publik terdaftar untuk memberikan opini independen mengenai kewajaran laporan keuangan suatu perusahaan jasa konstruksi, sesuai dengan standar akuntansi dan peraturan perundangan yang berlaku.

Fungsi Laporan Akuntan Publik di Sektor Konstruksi:

  • Meningkatkan kredibilitas laporan keuangan perusahaan jasa konstruksi di hadapan pemilik proyek, perbankan, investor, maupun pemerintah.

  • Mendukung proses perizinan & legalitas usaha, seperti syarat untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan perpanjangannya.

  • Alat transparansi dalam penggunaan dana proyek, arus kas, dan pertanggungjawaban keuangan.

  • Meningkatkan kepercayaan publik karena laporan diverifikasi oleh pihak independen.

Dasar Hukum & Regulasi:

  • UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

  • Peraturan LPJK tentang persyaratan SBU & verifikasi badan usaha.

  • Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) sebagai acuan teknis audit.

Singkatnya: Laporan Akuntan Publik adalah audit independen laporan keuangan perusahaan jasa konstruksi yang dipakai sebagai bukti legal dan syarat administratif dalam proses pengurusan izin usaha, sertifikasi, maupun tender proyek.

Persyaratan Dokumen Laporan Akuntan Publik

A. Persyaratan Administratif – Inspeksi Teknik Instalasi Pembangkit Tenaga Diesel (PLTD) – (Baru/Perpanjangan)

  • Form Copy Akta Pendirian, Perubahan & SK Kumhamnya

  • Foto Copy NIB, NPWP dan Ijin Usaha Lainnya
  • Data Lapor Pajak (SPT Tahun Terakhir + Lampiran 8A)
  • Wajib Lampirkan Laporan Audit KAP 1 Tahun sebelumnya (Jika Ada)
  • Rekening Koran Per 31 Desember (Sesuai tahun Audit yang dibuat)
  • Laporan Keuangan (Neraca, Laba Rugi dan Daftar Aktiva Tetap)
  • Foto Copy KTP & NPWP (Nama Pengurus yang ada di Akta terakhir)

Biaya Laporan Akuntan Publik

NoTotal AsetStatusHarga
10 M - 10 MBaruRp. 17.500.000,-
2> 10 M - 20 MBaruRp. 21.000.000,-
3> 20 M - 30 MBaruRp. 22.000.000,-
4> 30 M - 40 MBaruRp. 25.000.000,-
5> 40 M - 50 MBaruRp. 27.500.000,-

WhatsApp

Hubungi Fanitra Indotama untuk konsultasi keperluan sertifikasi kamu!